Jakarta, 2/8 (ANTARA News) - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melakukan perbaikan data bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sebelum batas akhir 31 Juli 2018 untuk memenuhi kuota perempuan.

"Ada perbaikan, tetapi tidak banyak, beberapa dapil saja karena terkait kuota perempuan. Semua sudah diselesaikan dengan baik," ujar Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta, Kamis.

Menurut Ahmad Rofiq, dari 575 bacaleg yang diajukan Perindo, sekitar 10 orang yang harus dilakukan perbaikan terkait data penunjang administrasi.

Terkait bacaleg yang merupakan mantan terpidana korupsi, Ahmad Rofiq menuturkan pihaknya tidak menemukan untuk bacaleg di DPR RI, tetapi masih ditemukan di tingkat DPRD provinsi dan kebupaten/kota.

Pihaknya telah meminta dewan pimpinan cabang mengganti bacaleg yang merupakan mantan napi korupsi.

"Sudah diganti semua. Kami tidak menoleransi, jika ada yang melewatkan atau sengaja tidak mengindahkan instruksi DPP maka dipecat," ucap dia.

Ahmad Rofiq menuturkan perbaikan tersebut telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kini pihaknya menunggu pengumuman atas verifikasi selanjutnya.

"Semua sudah masuk, tinggal verifikasi internal KPU dan setelah tanggal 5 Agustus akan diumumkan ada masalah atau tidak. Sejauh ini baik-baik saja," ucap dia

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 202 bacaleg yang merupakan mantan terpidana korupsi di 12 provinsi, 97 kabupaten, dan 19 kota.

Baca juga: Bawaslu Banten: seluruh parpol penuhi syarat keterwakilan perempuan

Baca juga: DPW PKB Sumbar tempatkan bacaleg perempuan di nomor 1

Baca juga: 36,9 persen bacaleg PKS Sumbar politisi perempuan

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018