Saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, Darmin mengatakan dampak positif kebijakan B20 mengurangi defisit neraca perdagangan migas, baru dirasakan pada 2019.
Menurut data Badan Pusat Statistik, neraca perdagangan migas pada semester I-2018 mengalami defisit 5,4 miliar dolar AS.
Ekspor migas semester I-2018 tercatat 8,6 miliar dolar AS, sedangkan impor jauh di atasnya yakni mencapai 14 miliar dolar AS.
Angka defisit neraca perdagangan migas sebesar 5,4 miliar dolar AS tersebut lebih besar dibandingkan periode yang sama 2017 yang tercatat empat miliar dolar AS.
Melihat data tersebut, Darmin mengatakan kebijakan B20 belum mampu mengompensasi defisit neraca perdagangan migas hingga akhir 2018.
"Defisitnya enam bulan saja 5,4 miliar dolar AS. Tidak mungkin dapat segitu sampai akhir tahun ini dari penghematan devisa B20, kalau hanya enam bulan," ujar dia.
Oleh karena itu, Darmin menilai dampak positif dari kebijakan B20 terhadap neraca perdagangan migas baru akan dirasakan pada 2019.
Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang mewajibkan penggunaan B20 kepada kendaraan yang mendapatkan subsidi (public service obligation/PSO).
Revisi perpres tersebut nantinya akan mengatur perluasan penggunaan B20, yang rencananya akan dipergunakan di seluruh Indonesia dan tidak lagi dibolehkan memakai bahan bakar non-B20.
Baca juga: Industri otomotif siap perluas penggunaan Biodiesel 20
Baca juga: Pemerintah serius perluas penggunaan Biodiesel 20
Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018