Amalan mengitari Kabah (Tawaf) sebagai bagian dari ritual haji seharusnya tujuh putaran hanya dilakukan dua atau tiga putaran oleh jamaah

Mekkah (ANTARA News) - Penyelenggara layanan haji Indonesia menerapkan pendataan ibadah haji terhadap jamaah calon haji Indonesia untuk membantu kesempurnaan ibadah, kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Ansor Sanusi.

Pendataan itu dilakukan dengan melakukan pengecekan urutan-urutan amalan ibadah haji sudah atau belum dilakukan oleh calon haji. "Kasihan jamaah sudah bersusah payah dan jauh datang ke sini, tapi hajinya tidak sempurna," kata Ansor di Mekkah, Selasa.

Dia mengatakan terdapat pengalaman pada pelaksanaan haji sebelumnya terjadi jamaah yang tidak sempurna ibadah hajinya. "Amalan mengitari Kabah (Tawaf) sebagai bagian dari ritual haji seharusnya tujuh putaran hanya dilakukan dua atau tiga putaran oleh jamaah."

Untuk itu, kata dia, ibadah haji jamaah calon haji diawasi petugas kelompok terbang. "Nanti akan dicek, apakah sudah ihram, apakah sudah melaksanakan tawaf sampai tujuh putaran atau belum. Sainya bagaimana. Begitu juga tahalul," kata dia.

Ansor mengatakan pengecekan dilakukan dengan lembaran berisi daftar ibadah haji. Pihak yang mengecek adalah kepala regu dari rombongan haji. Setelah itu lembaran diberikan kepada ketua rombongan untuk diperiksa secara acak pada jamaah.

Baca juga: Saudi sediakan fasilitas baru untuk haji-umroh
Baca juga: Laporan dari Mekkah - Ketika jamaah haji tersesat


Kepala Daerah Kerja Makkah Endang Jumali mengatakan pengecekan ibadah dapat menjadi piranti kendali agar ibadah jamaah dapat termonitor dengan baik dan membantu mereka menyempurnakan ibadah.

"Saya ingin semuanya berbasis data. Jamaah A dari regu, kelompok terbang ini, sudah melaksanakan ihram di Bir Ali misalkan, kepala regu nanti memberikan daftar dan mengecek sudah melaksanakan tawaf tujuh putaran apa belum? Sudah, maka diberikan tanda yang sama. Begitu seterusnya," katanya.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018