Untuk itu, kami terus memperkuat 'policy gender equality' guna mengatasi diskriminasi genderSurabaya, (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemihakan kepada perempuan bisa meningkatkan nilai tambah terhadap kinerja perekonomian.
"Untuk itu, kami terus memperkuat 'policy gender equality' guna mengatasi diskriminasi gender," kata Sri Mulyani dalam seminar "Women's Participation for Economic Inclusiveness" di Surabaya, Kamis.
Sri Mulyani mengatakan pemihakan kepada perempuan merupakan agenda penting di seluruh dunia, karena saat ini, banyak perempuan yang bisa melaksanakan tugas dan pekerjaan formal seperti laki-laki.
Namun, mengutip laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada 2017, pemenuhan agenda persamaan gender ini membutuhkan pembenahan selama 200 tahun.
"Ini artinya perjalanannya masih sangat lama dan ada kemajuan lambat yang bisa menyebabkan hilangnya nilai ekonomi karena persoalan kesetaraan," ujarnya.
Selama ini, menurut dia, masih banyak perempuan yang tidak mempunyai akses untuk mendapatkan pembiayaan dan memperoleh aset untuk mengembangkan usaha.
Tidak hanya terjadi dalam bidang ekonomi, persoalan kesenjangan dalam bidang gender, ikut terjadi dalam sektor pendidikan, sosial maupun politik.
"Persoalan ini tidak hanya terjadi di negara miskin dan negara berkembang, tapi juga di negara maju," ujar Sri Mulyani.
Untuk mengatasi permasalahn ini, kesetaraan terhadap akses pendidikan, kesehatan maupun pasar tenaga kerja bisa menjawab solusi dalam jangka menengah panjang.
Selain itu, kolaborasi pemerintah, lembaga internasional, LSM, swasta dan pemangku kepentingan lainnya juga penting untuk menghilangkan hambatan dalam isu kesetaraan gender.
"Penguatan akses pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja, tidak hanya baik bagi perempuan, tapi seluruh masyarakat, karena bisa menciptakan nilai tambah dalam ekonomi," tambahnya.
Baca juga: Menkeu harapkan WIEF jadi forum berdayakan UMKM
Baca juga: Menkeu nilai pertumbuhan bisa capai 5,2 persen
Pewarta: Satyagraha
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018