"Negara kita termasuk yang pembangunan infrastrukturnya mengalami kelambatan, salah satu cirinya di Jakarta macet terus. Kemacetan itu adalah kemajuan, tetapi tidak dilengkapi dengan infrastruktur," kata Wapres Jusuf Kalla saat membuka Lokakarya Pembangunan Infrastruktur melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Wapres menambahkan pembangunan infrastruktur di daerah tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah saja, melainkan perlu bekerja sama dengan badan usaha swasta. Oleh karena itu KPBU menjadi salah satu cara untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di suatu daerah.
"Itu semua menjadi gabungan dari kemampuan swasta kalau bekerja sama dengan Pemerintah, untuk membangun infrastruktur. Pemerintah sebenarnya sudah mempunyai konsep dan menyiapkan beberapa perusahaan yang sudah berjalan," jelasnya.
Kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha dibentuk karena adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Sejumlah lembaga yang berperan dalam KPBU tersebut antara lain Kementerian Perencanaan Pembangunan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) serta BUMN dan BUMD.
Selain itu, lembaga pendukung yang dibentuk untuk mempercepat kerja sama tersebut antara lain Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin pembangunan infrastruktur.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018