Setiap tanggal 1 kami tidak memperbolehkan anak-anak untuk jajan dan harus membawa bekal dari rumah

Siak (ANTARA News) - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Buantan Lestari Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau menetapkan "Hari Tanpa Uang Jajan", setiap tanggal 1 dan mewajibkan orang tua siswa-siswi untuk memasak masakan kesukaan anaknya.

"Setiap tanggal 1 kami tidak memperbolehkan anak-anak untuk jajan dan harus membawa bekal dari rumah yang dimasak oleh orang tuanya," ujar Kepala Sekolah SDN 01 Buantan Lestari Bungaraya, Kabupaten Siak, Mohammad Winto usai pencanangan kampanye imunisasi vaksin MR, Rabu.

Penetapan Hari Tanpa Uang Jajan tersebut bertujuan agar orangtua meluangkan waktu untuk memasak dan membungkuskan bekal anaknya ke sekolah. Selain itu guna mengajari siswa-siswi bersifat hemat.

"Hari Tanpa Uang Jajan ini disambut baik oleh orangtua siswa, dan hampir seluruh siswa-siswi membawa bekal dari rumah," imbuhnya.

Winto menerangkan, ide penetapan Hari Tanpa uang Jajan muncul karena ia sering melihat anak-anak belanja sebelum jam pelajaran mulai lantaran tidak sarapan di rumah.

Baca juga: Bawa bekal ke sekolah asah kreativitas orang tua
Baca juga: Penting, ajari anak bawa bekal sejak dini

"Di pagar sekolah juga sudah dipasang spanduk imbauan bertuliskan 'Hari Tanpa Uang Jajan' untuk membuktikan cinta dan kasih sayang kami terhadap anak-anak, maka setiap tanggal 1 kami seluruh wali murid SDN 01 Buantan Lestari sengaja meluangkan waktu untuk memasakkan makanan atau minuman kesukaan anak kami untuk bekal makan di sekolah sehingga kami tidak memberikan uang jajan kepada anak," katanya.

Selain menetapkan Hari Tanpa Uang Jajan, pihak SDN 01 Buantan Lestari juga menerapkan beberapa peraturan kepada pedagang yang berjualan di kantin sekolah.

"Kami juga tidak memperbolehkan pedagang menjual makanan - minuman menggunakan kemasan plastik. Masing-masing kantin menjual makanan yang berbeda, ada yang menjual nasi goreng, lontong, dan nasi uduk. Tujuannya agar makanannya beragam sesuai selera anak-anak," tambahnya.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018