Jakarta (ANTARA News) - Hama ulat bawang (Spodoptera exiqua) masih menjadi momok bagi petani bawang merah di Indonesia. Itulah yang menyebabkan petani bersedia mengeluarkan biaya cukup besar untuk mengendalikan dan membasminya.
Meski serangga ulat bawang dewasa hanya kawin satu kali selama hidupnya, namun serangga ini mampu menghasilkan telur 500-1.000 butir perekor sehingga populasinya dapat meningkat dengan cepat.
Di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Feromon Exi menjadi pilihan petani untuk membasmi hama ulat bawang. Salim, salah satu petani dari Desa Banjaratma mengatakan puas selama menggunakan Feromon Exi. Menurutnya, teknologi ini sangat efektif jika dibandingkan dengan alat perangkap lain.
“Sebelumnya para petani di sini menggunakan lampu dan lem tikus untuk membasmi ulat bawang. Tapi sejak ada Feromon Exi, saya ikut mencoba dan hasilnya sangat memuaskan.” Ujar Salim.
Salim bercerita, petani di desanya belum seluruhnya menggunakan Feromon Exi. Hal tersebut karena sebagian petani terlanjur membeli perlengkapan lampu dan lem tikus sehingga mubazir jika tidak digunakan. “Tapi kalau saya pribadi telah beralih ke feromon sejak tahun 2012 lalu,” kata Salim.
Feromon Exi merupakan atraktan feromon seks khusus untuk mengendalikan ulat bawang. Untuk memudahkan penggunaannya, Feromon Exi diresapkan pada karet berbentuk silinder dengan ukuran panjang dan diameter kurang dari 1 cm.
Dibandingkan dengan cara pengendalian hama ulat bawang konvensional, penggunaan Feromon Exi memiliki beberapa kelebihan yakni tidak beracun dan tidak meninggalkan residu, bersifat selektif untuk spesies hama tertentu sehingga tidak membunuh musuh alami, menekan populasi hama secara nyata, lebih murah serta mudah diterapkan.
Feromon Exi, dalam semalam mampu menangkap lebih dari 200 serangga jantan dalam setiap perangkap. Artinya, dalam 50 hari (satu musim tanam bawang), dengan menggunakan 12 perangkap per hektar, dapat membasmi hingga ribuan ekor serangga ulat bawang.
Produk ini telah dilisensi oleh CV NUSAGRI untuk memproduksi Feromon Exi secara massal dan telah memperoleh Izin Peredaran melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 128 tahun 2012.
Karena itu, bagi para petani atau siapa saja yang membutuhkan dapat berhubungan dengan perusahaan tersebut atau outlet dan pengecernya. Tentu produk ini ramah lingkungan dan kesehatan, sehingga sangat cocok untuk pertanian organik atau sejenisnya.
Baca juga: BPTP Kalteng kawal padi Siam Epang unggulan nasional
Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018