Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) menyiapkan pemantau peradilan untuk tindak pidana Pemilu 2019 bekerja sama dengan lembaga swadaya dan perguruan tinggi di berbagai daerah utamanya di daerah yang dinilai rawan konflik.
"Kami akan melakukan pemantauan masif di berbagai daerah kurang lebih 200 lingkungan peradilan yang akan kami bagi ke dalam peta-peta potensi yang menimbulkan konflik," kata Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus usai diterima Wakil Presiden M Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Rabu.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga sedang memperkuat kapasitas dalam peradilan pidana pemilu mengingat peradilan tindak pidana pemilu sesuai dengan UU No 7/2017 kini diserahkan kepada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
Pihaknya juga telah membuat buku tentang pemantauan persidangan terkait sengketa pemilu.
"Kami juga akan melakukan advokasi pada hakim yang berpotensi terjadi gangguan dari para pencari keadilan," katanya.
Komisioner KY Joko Sasmito menambahkan pihaknya telah memberikan pelatihan terhadap para hakim dalam memahami lebih lanjut terkait tindak pidana pemilu tersebut.
"Kami sudah ada pelatihan dua kali untuk hakim pemilu 80 orang. Tahun depan akan dilakukan lagi. Selain pemantauan, KY mempersiapkan hakim agar memahami perkara-perkara pemilu sehingga tidak terjadi persoalan karena banyak yang baru dalam UU Pemilu. Itu juga penyegaran tentang masalah kepemiluan," katanya.
Baca juga: Pengamat: profesionalisme penyelenggara pemilu kurangi sengketa hasil
Baca juga: Saatnya negara miliki peradilan khusus Pemilu
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018