"Sudah, begitu berlaku sudah bisa dan berlaku tidak untuk kendaraan roda dua," kata Anies di Jakarta Utara, Rabu.
Dia mengatakan sejauh ini pemberlakuan ganjil - genap selama berlangsungnya Asian Games, selanjutnya akan dievaluasi.
Namun nomor Pergub untuk ganjil - genap, Anies belum mengetahui persis nomornya.
Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan kawasan ganjil-genap pada 1-31 Juli 2018.
Baca juga: Pergub kebijakan ganjil-genap di Jakarta selesai hari ini
Baca juga: Dishub DKI godok draf Pergub pelaksanaan Asian Games
(S035/a011)
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018