"Kehadiran Bank DKI di UPPRD Cipayung tersebut merupakan bentuk dukungan bagi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta," kata Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto kepada pers di Jakarta, Selasa.
Priagung menyampaikan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank DKI senantiasa mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam penerimaan pajak daerah, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sampai dengan Juli 2018, jumlah kantor layanan Bank DKI secara keseluruhan menjadi 270 kantor. Terdiri dari 31 Kantor Cabang konvensional dan syariah, 71 Cabang Pembantu konvensional dan syariah, 140 Kantor Kas, 19 Payment Point dan 9 kantor fungsional.
Selain di kantor layanan, nasabah juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui e-channel Bank DKI seperti mesin ATM, mesin EDC dan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile. Hal ini merupakan upaya dalam meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah.
Sejumlah upaya juga telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk diantaranya melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui "mobile branch Bank DKI".
Priagung mengatakan bank juga melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Setoran Pajak (SSP), Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB), pajak KIR, dan pajak reklame.
"Saat ini, JakOne Mobile Bank DKI sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan di DKI Jakarta. Wajib pajak dapat melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di gerai pembayaran SAMSAT DKI Jakarta," ungkap Priagung.
Dalam rangka mengajak masyarakat tepat waktu melakukan pembayaran pajak, Bank DKI akan memberikan hadiah lima unit motor secara gratis tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile.
Pengguna aplikasi yang bisa mengikuti program promo yang berlangsung hingga 30 September 2018 ini tidak harus Wajib Pajak (WP) DKI Jakarta, Namun semua nasabah pengguna JakOne Mobile yang melakukan pembayaran PBB-P2 wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi tersebut.
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018