Jakarta (ANTARA News) - Uji coba dan evaluasi pemakaian lintasan penyebrangan dengan tombol otomatis untuk pengguna jalan (Pelican Crossing) akan berlangsung hingga Mei 2019, demikian disampaikan Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa.
"Pelican Crossing (Pedestrian Light Controlled Crossing) ini kita evaluasi sampai Maret 2019. Tentunya, ada sebagian masyarakat ingin permanen, ada yang bilang sudah ada underpass (penyebrangan bawah tanah)," kata Sandiaga selepas menghadiri acara di Smesco Exhibition Hall, Jakarta Selatan, Selasa.
Terlepas dari polemik, ia meminta agar masyarakat menunggu hasil evaluasi terhadap uji coba yang tengah diberlakukan.
"Dari pihak (operator) MRT (Mass Rapid Transit menyampaikan juga masih mengevaluasi (efektivitas) Pelican Crossing, karena ternyata underpass yang tersedia nantinya akan ditutup tiap jam 12 malam," terang Sandiaga.
Alasan penutupan "underpass", ia menambahkan, salah satunya soal penghematan biaya operasional.
"Tiap jam 12 (malam) underpass akan ditutup untuk maintenance (perawatan), pembersihan, penjagaan rutin, dan mengurangi cost (biaya), karena jika dibuka harus ada menyalakan AC (pendingin ruangan).
Jadi, ini semua tengah diberlakukan dan akan dievaluasi," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia meminta agar masyarakat menunggu hasil evaluasi dari pihak pemerintah, sebelum menunjukkan sikapnya terhadap pemberlakuan "Pelican Crossing".
Berbeda dengan Zebra Cross, "Pelican Crossing" dilengkapi dengan tombol pengatur lampu lalu lintas yang dapat dikendalikan oleh pengguna jalan. Alhasil, pengguna jalan yang ingin menyebrang dapat menyalakan tombol yang tersedia, sehingga lampu merah untuk kendaraan pun menyala.
Saat ini, "Pelican Crossing" telah dibuat dan dipakai oleh para pengguna jalan di depan Hotel Pullman, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Pelican Crossing" kini digunakan pejalan kaki di sekitaran Thamrin, sebagai pengganti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang dirubuhkan Senin malam.
Banyak warga berharap, pemerintah memberlakukan pemakaian "Pelican Crossing" secara permanen, sebagaimana disampaikan Koalisi Pejalan Kaki, sarana itu lebih ramah penyandang difabilitas, dibanding JPO.
Artinya, apabila wacana pemberlakuan "Pelican Crossing" hanya sementara, pihak Koalisi Pejalan Kaki menyatakan akan mengajukan somasi Pemprov DKI Jakarta, sebagaimana disampaikan Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus ke awak media, Senin.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018