Bandung (ANTARA News) - Sebanyak 16 pejabat struktural di Lapas Sukamiskin, Bandung, diganti seiring terungkapnya barang-barang mewah di dalam kamar narapidana hasil razia yang dilakukan Ditjen PAS Kemenkumham.

"Menurut pertimbangan dari pimpinan memang diperlukan reposisi," ujar Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto, di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin.

Dia berharap, dengan adanya penggantian 16 pejabat struktural, diharapkan dapat membenahi Lapas khusus narapidana korupsi tersebut.

Apalagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kalapas Wahid Husen, semakin meyakinkan masyarakat mengenai kabar adanya perlakuan istimewa bagi tahanan koruptor.

"Prioritasnya membenahi dan melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Sukamiskin," kata dia.

Adapun 16 bidang struktural yang ganti yakni Kabid kegiatan Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kabid Pembinaan Narapidana, Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib.

Kemudian Kasi Bimbingan kerja, Kasi Keamanan, Kasi Perawatan Narapidana, Kasi Pengelolaan Hasil Kerja, Kasi Sarana Kerja, Kasi Regristrasi, Kasubag Umum, Kasubag Kepegawaian, Kepala Kesatuan Keamanan, Kasi Pelaporan dan Tata Tertib dan Kasi Bimbingan Kemasyarakatan.??

Sementara upaya yang diberlakukan bagi para sipir yakni dengan melakukan assesment ulang untuk mengetahui kapasitas kelayakan mereka bekerja di Lapas Sukamiskin.

"Ketika yang bersangkutan berada di pos, misalnya, di keamanan, apakah cocok yang bersangkutan ada di pos keamanan, atau di penjaga pintu utama, cocok gak dia ada di pembinaan," ujarnya.

Baca juga: Lapas Cikarang perketat pengawasan setelah OTT Sukamiskin

Baca juga: Tejo rombak pejabat struktural di Lapas Sukamiskin

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018