Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil AA Umbara Sutisna, yang baru terpilih menjadi bupati Bandung Barat 2018-2023, dalam penyidikan kasus penyuapan kepada bupati periode 2013-2018 Abubakar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin, mengatakan AA Umbara dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abubakar.

AA Umbara dan wakilnya Hengky Kurniawan baru ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat pada 25 Juli.

Sementara Abubakar, yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini, menjabat sebagai bupati Bandung Barat selama dua periode selama 2008-2013 dan 2013-2018.

KPK pada 11 April telah mengumumkan empat tersangka tersangka kasus suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.

Dalam perkara ini, Abubakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo diduga menerima suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat.

Abubakar diduga meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023.

Untuk mengumpulkan dana tersebut, Abubakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adityo.

Tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp435 juta terkait kasus tersebut.

Baca juga: Bupati Bandung Barat dinonaktifkan sementara
Baca juga: KPK resmi tahan Bupati Bandung Barat

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018