"Seleksi di PSI memungkinkan sangat selektif sebagai wujud komitmen visinya," kata Sunanto dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU.
Dari 16 parpol peserta Pemilu 2019, hanya PSI yang daftar calegnya bersih dari mantan napi korupsi.
"Komitmen parpol tentang korupsi masih diragukan karena masih memunculkan caleg-caleg korupsi," kata Sunanto.
Menurut dia butuh dorongan publik agar tidak salah memilih dalam pemilu legislatif ke depan dan mendorong parpol mencabut pencalonan mantan napi koruptor sebagai bentuk keseriusan komitmen pemberantasan korupsi.
Sunanto menduga parpol-parpol tersebut tetap nekat mencalonkan bekas koruptor karena memiliki kepentingan mendongkrak perolehan suara.
"Mereka berharap basis suara dan modal dari para mantan napi korupsi itu," katanya.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018