Gak ada, belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan
Bandung (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Agun Gunandjar menyatakan bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia belum memiliki konsep pembinaan bagi para narapidana.
"Gak ada, belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan," ujar Agun Gunandjar, di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu.
Menurut dia, lapas maupun rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana. Namun setelah berkeliling ke sejumlah lapas, ia tidak menemukan adanya upaya pembinaan yang jelas bagi para tahanan terutama koruptor.
"Bahwa orang dihukum itu memang untuk dibina. Seharusnya sarana prasarana pembinaannya harus dipenuhi. Saya tanya kegiatan anda apa? (kepada napi di Sukamiskin) Gak ada. Belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan korupsi," kata dia.
Agun mengatakan, pemerintah sudah seharusnya membuat serta merumuskan regulasi terkait pembinaan dan fasilitas napi.
Namun hal itu juga harus didasarkan pada kategori binaan. Narapidana umum dengan narapidana korupsi, terorisme, maupun narkotika harus berbeda regulasinya.
Ia mencontohkan, narapidana umum harus diberikan wadah pelatihan ekonomi agar mereka bisa mengembangkan dirinya setelah keluar dari sel tahanan.
"Kami lebih sering mendapatkan narapidana umum, kalau dia mau bebas dia stres. Karena dia nggak mau pulang, pusing dia kalau bebas itu, mau makan di mana, tidur di mana. Apakah keluarganya mau menerima dia lagi itu pusing," kata dia.
Baca juga: Menkumham akan tinjau lapas pengamanan super maksimum
Sementara bagi narapidana lainnya, kebutuhan mereka jauh berbeda dibanding warga binaan umum
Agun menyinggung, salah satu poin yang harus dirumuskan yakni pelayanan di dalam lapas atau rutan. Napi koruptor sudah sewajarnya mendapat fasilitas untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Razia fasilitas maupun pembongkaran sarana, malah akan membuat narapidana stres akibat tekanan yang ada di dalam Lapas.
"Dia biasa main di luar itu (seperti) main golf, dilayani, segala rupa. Tapi ketika dia masuk ke kamar (tahanan), dua sampai tiga kali makan, bangunnya diatur, aktivitas diatur, disekat, ada tempat steril itu menurut saya tingkat penderitaannya luar biasa," kata dia.
Baca juga: Tejo rombak pejabat struktural di Lapas Sukamiskin
Menurut dia, terbatasnya ruang gerak bagi napi koruptor, akan menjadi permasalahan tersendiri, sehingga banyak ditemukan laporan mudahnya tahanan keluar masuk penjara.
Namun berbeda halnya jika narapidana diberikan fasilitas maupun kenyamanan di dalam Lapas. Ia yakin, mereka tidak akan melakukan hal yang melanggar aturan.
"Soal jera gak jera, karena kebutuhan dirinya. Kemudian kemampuan aktualisasi diri. Apa yang terjadi merupakan dorongan. Semakin ditekan, malah semakin nekat," kata dia.
Baca juga: Fahri Hamzah sindir Rutan KPK lebih mewah
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018