Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (ILUIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyesalkan cara-cara kepolisian dalam menangani ratusan pengunjukrasa saat melakukan aksi kemarin (6/7), di Plumpang, Jakarta Utara, yang menentang konversi minyak tanah ke gas.
Dalam aksi tersebut, Polres Jakarta Utara menangkap sedikitnya 46 orang dan kini ditetapkan sebagai tersangka 5 orang, 3 di antaranya mahasiswa aktif UIN, demikian pernyataan sikap disampaikan Ketua Umum ILUIN, Mixil Mina Munir kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
“Kami sangat menyesalkan langkah kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa para mahasiswa dan masyarakat yang menolak konversi minyak tanah ke gas. Pemerintah lewat kepolisian, telah menjadi tameng kekuasaan dan pertamina, katanya.
Padahal, katanya, masyarakat pinggiran dinilai semakin tersiksa akibat peralihan dari minyak tanah ke gas atau dapat diartikan sebagai kenaikan harga minyak secara tersembunyi,” ujar Mixil
Soal nama-nama yang kini ditetapkan tersangka oleh polisi, kata Mixil antara lain Rifky Arsilan Fak Ushuludin angkatan 2002/UIN, Hambali alis Joy Fak Adab 2002/UIN Jakarta, Ade Faisal Fak Adab angkatan 2005/UIN Jakarta, Cahya Warga Penjaringan dan Untung Warga Petukangan.
Melihat kondisi tersebut, Mixil menyerukan kepada seluruh kelompok pro demokrasi segera merapatkan barisan menentang cara-cara refresif dalam menangani aksi-aksi aktivis mahasiswa dan masyarakat yang menentang kebijakan kekuasaan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007