Surabaya (ANTARA News) - Masjid-masjid di sejumlah perkampungan di Kota Surabaya, Jawa Timur menggelar shalat sunnah gerhana saat terjadi fenomena gerhana bulan total pada Sabtu (28/7) dini hari.
Seperti di perkampungan kawasan Kecamatan Kenjeran yang di beberapa masjid menggelar shalat gerhana, antara lain di Masjid Al-Mukminun, Masjid Al-Muhajirin, Masjid At-Taqwa dan lainnya.
"Tepat pukul 03.00 WIB shalat khusuf atau shalat gerhana digelar," ujar anggota Takmir Masjid Al-Mukminun, Ramadhani, ketika ditemui di masjid yang berlokasi di Jalan Bulak Banteng Wetan tersebut.
Sejumlah warga yang melihat gerhana dan mengikuti shalat gerhana mengaku bersyukur bisa menyaksikan proses gerhana bulan total yang dalam setahun ini hanya berlangsung dua kali.
"Saya dan keluarga belum tidur karena tidak ingin melewati proses gerhana bulan total dini hari ini. Apalagi cuacanya cerah sehingga bisa dilihat langsung dengan jelas," ucap Avi, salah seorang warga setempat.
Shalat gerhana juga digelar di masjid-masjid besar di Surabaya, seperti di Masjid Nasional Al-Akbar dengan menghadirkan KH Shofiyulloh (Ketua Lembaga Falakiyan NU Jatim) sebagai penceramah, begitu juga di Masjid Al-Falah Jalan Raya Darmo Surabaya.
Di Masjid Al-Akbar juga disediakan teleskop, termasuk menyediakan layar besar bagi jamaah dam warga yang ingin menyaksikan proses terjadinya gerhana bulan.
Sementara itu, berdasarkan Maklumat bernomor No 02/MLM/L1/2018 tertanggal 21 Juli 2018 dari Majelis Tarjih dan Tajid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dijelaskan secara rinci fenomena gerhana sebagian pada pukul 01.24 WIB, disusul gerhana total terjadi mulai pada pukul 02.30 WIB.
Kemudian, puncak gerhana total pada pukul 03.22 WIB, lalu gerhana bulan berakhir pada pukul 04.13 WIB, serta gerhana sebagian berakhir pukul 05.19 WIB.
Baca juga: Muhammadiyah Jatim imbau warga shalat gerhana bulan
Baca juga: Sejumlah masjid Kota Bogor gelar shalat gerhana
Baca juga: Masyarakat ikuti shalat gerhana di Masjid Istiqlal
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018