Jakarta (ANTARA News) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan bangga sekaligus prihatin membaca data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menunjukkan bahwa semua partai politik --kecuali PSI-- menyertakan caleg yang pernah menjadi narapidana korupsi.

"Kami bangga bahwa PSI adalah satu-satunya partai politik tingkat nasional yang di dalam daftar calegnya tidak ada mantan napi korupsi," kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie di Jakarta, Jumat.

Bawaslu pada Kamis (26/7) meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang tersebar di semua partai sebanyak 199 orang, hanya PSI (0), Partai Aceh (0), Partai Daerah Aceh (0), Partai Nanggroe Aceh (0).

Grace dalam keterangan persnya menegaskan, PSI memang secara tegas menolak caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi. "Berapapun besarnya peluang suara yang bisa diraihnya, bila caleg tersebut pernah korupsi ya akan kami tolak," katanya.

Ia memandang sikap tegas ini diperlukan karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi seluruh elemen masyarakat.

Grace menyatakan prihatin bahwa partai-partai lama dan baru lain ternyata bersikap lunak terhadap mantan napi korupsi. "Kami khawatir bahwa sikap ini memberikan isyarat pada masyarakat bahwa tindak korupsi itu adalah kesalahan biasa-biasa saja yang mudah dimaafkan dan dilupakan," kata Grace.

Dalam hal ini, ia memuji sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengembalikan 200 berkas caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak korupsi. "Kami mendukung langkah KPU," ujar Grace.

"Walau Peraturan KPU berisi larangan pengusulan nama caleg mantan pidana korupsi masih digugat ke Mahkamah Agung, tapi langkah KPU itu menunjukkan ketegasan sikap KPU untuk mencegah agar jangan sampai parlemen diisi para mantan koruptor," demikian Grace Natalie.
 

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018