Cilacap (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly memastikan napi koruptor tidak akan dipindah ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Koruptor itu bukan high risk, hanya menuntut fasilitas mewah. Nah, itu yang tidak boleh," katanya saat menggelar konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat siang, usai meninjau percepatan pembangunan Lapas "High Risk" Karanganyar, Pulau Nusakambangan.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin, serta sejumlah pejabat Kemenkumham dan Kementerian PUPR.
Yasonna mengatakan napi yang ditempatkan di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan merupakan napi-napi yang terlibat kasus berat serta berisiko tinggi seperti bandar narkoba dan teroris.
Terkait dengan kasus yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, dia mengatakan pihaknya saat sekarang sedang melakukan pembenahan dan napi-napi tindak pidana korupsi tersebut akan diredistribusi ke daerah-daerah.
"Jadi di sini (lapas-lapas di Pulau Nusakambangan, red.) khusus yang high risk. Ini betul-betul khusus, super maksimum," tegasnya.
Lebih lanjut mengenai pembangunan Lapas High Risk Karanganyar di Pulau Nusakambangan, dia mengatakan pihaknya sedang mempercepat proses pembangunannya dan diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2018.
Menurut dia, di Pulau Nusakambangan saat ini telah ada dua lapas high risk yang menggunakan pengamanan super maksimum, yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.
Oleh karena dalam beberapa waktu terakhir ada pengalihan napi dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, kata dia, pihaknya kesulitan tempat meskipun sebagian telah dipindah ke Lapas Gunungsindur, Bogor.
"Nanti kalau ini (Lapas Karanganyar, red.) sudah selesai, kami akan tempatkan (mereka) di situ, khusus yang high risk. Kami harapkan akhir tahun ini selesai," jelasnya.
Yasonna mengatakan di dalam lapas high risk yang menggunakan pengamanan super maksimum, satu sel hanya dihuni seorang napi dan tidak terjangkau sinyal seluler serta dibatasi dalam beberapa hal.
Menurut dia, pihaknya pada tahun 2019 akan menambah sekitar satu hingga dua lapas yang menerapkan pengamanan super maksimum.
Baca juga: Selain koruptor, mantan napi kejahatan seksual anak juga dilarang maju caleg
Baca juga: PPP sepakat PKPU anti mantan napi koruptor
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018