Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak delapan kesepakatan penjualan gas sebesar 937,96 Triliun British Thermal Unit (TBTU) dengan nilai 3,78 miliar dolar AS ditandatangani. Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Kardaya Warnika usai menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut di Jakarta, Selasa mengatakan, penjualan gas itu seluruhnya diperuntukkan bagi kebutuhan dalam negeri. "Gas akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan satu pembangkit, dua pabrik pupuk, dan lima industri lainnya di Pulau Jawa," katanya. Kardaya mengharapkan, penjualan gas yang seluruhnya buat kebutuhan domestik tersebut akan memberi dampak berantai yang menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional. Delapan kesepakatan itu meliputi perjanjian jual beli gas (PJBG) selama enam tahun mulai 2008 antara PT Pertamina EP dengan PT Media Karya Sentosa sebanyak 83,95 TBTU senilai 340,46 juta. Kontrak gas yang direncanakan sebesar 40 juta BTU per hari (BBTUD) itu akan digunakan buat pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan. Selanjutnya, kesepakatan penjualan gas dengan lima industri dengan total volume sebanyak 672,96 TBTU senilai 2,82 miliar dolar AS. Kelima kesepakatan itu adalah amandemen PJBG antara Pertamina EP dan Krakatau Steel sebesar 204,4 TBTU senilai 803,83 juta dolar AS. Amandemen itu berjangka waktu selama tujuh tahun mulai 2007 dengan kapasitas 80 BBTUD. PJBG antara Pertamina EP dan PT Tossa Shakti sebesar 1,46 TBTU atau dua BBTUD senilai 7,3 juta dolar AS dengan kontrak selama dua tahun mulai 2008. Head of agreement (HoA) antara Husky Oil (Madura) Ltd dan PT Inti Alasindo sebesar 170,40 TBTU atau 40 BBTUD senilai 734,4 juta dolar AS. HoA Husky Oil (Madura) Ltd dan PT Parna Raya 170,4 TBTU dengan nilai 734,4 juta dengan debit 40 BBTUD dan HoA Husky Oil (Madura) Ltd dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebanyak 126,3 TBTU atau 30 BBTUD dengan nilai 543,8 dolar AS. Jangka waktu ketiga HoA sama yakni selama 20 tahun mulai 2011. Sedangkan, gas yang dialokasikan buat pabrik pupuk adalah sesuai surat keputusan bersama penjualan gas antara Pertamina EP dan Pupuk Kujang Cikampek dengan volume 3,05 TBTU senilai 12,5 juta dolar AS dan PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dan PT Pupuk Sriwijaya sebesar 178 TBTU senilai 606,7 juta dolar AS. Volume pasokan ke Pupuk Kujang mencapai 25 BBTUD dengan jangka waktu selama Agustus-Nopember 2007. Sedang, pasokan gas ke Pupuk Sriwijaya mencapai 45 BBTUD dengan jangka waktu selama 11 tahun mulai 2008.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007