Jakarta (ANTARA News) - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali bekerja pada Jumat (27/7), setelah menjalani serangkaian perawatan di dalam dan luar negeri karena matanya rusak akibat siraman air keras dari dua pengendara sepeda motor pada 11 April 2017.

Novel tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB, disambut oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono, mantan pemimpin KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, para aktivis antikorupsi serta sekitar 200 pegawai KPK.

"Terima kasih banyak, terima kasih rakyat Indonesia yang mendukung terkait penyerangan yang saya alami. Saya bersyukur saya sekarang bisa melihat, saya pernah mengalami keadaan dimana saya tidak bisa melihat, saya melihat walau ada beberapa kendala," kata Novel, yang memakai kemeja batik cokelat dan kacamata, dari panggung kecil di depan lobi gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Novel sudah kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018 dari Singapura, tempat dia menjalani pengobatan selama lebih dari 10 bulan karena kedua matanya rusak setelah dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 menyiramkan air keras ke wajahnya ketia dia berjalan pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Sejak Februari sampai saat ini Novel belum dinyatakan sehat untuk bekerja oleh dokter yang menanganinya. Menurut hasil diagnosa dokter, mata kiri Novel mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

"Sebagai bentuk rasa syukur saya masuk kerja ke kantor KPK akan melakukan semaksimal mungkin yang bisa saya kerjakan," kata Novel.

Novel tidak merasa sedih, atau dendam setelah kejadian penyerangan terhadapnya.

"Apapun yang saya alami saya syukuri, saya ikhlas, saya memaafkan pelaku, saya tidak dendam, bukan hanya dari mulut saja tapi juga dari hati tapi saya tidak berhenti bersuara agar ini semua diungkap. Saya akan bicara dengan risiko apapun, bukan hanya terkait diri saya sendiri, tapi pelakunya, penyerangan adalah penyerangan ke KPK," ungkap Novel.

Dengan suara tegas Novel pun meminta agar setiap penyerangan ke pegawai KPK diungkap.

"Kita tidak menuduh tapi apa adanya, tidak bicara di wilayah abu-abu, korupsi tidak akan bisa diberantas kalau ditutup-tutupi. Saya mendesak Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini, kenapa Presiden bukan Polri sebagai institusi? Karena polisi tidak mau mengungkap kasus ini, karena itu saya minta ke atasannya polisi dan ini bukan karena saya marah, saya memang sebagai korban tapi karena pengungkapan pelaku teror karena mengungkapkan korupsi sama pentingya dengan pemberantasan korupsi itu sendiri," jelas Novel.

Ia pun berharap selanjutnya Presiden Joko Widodo dapat mau sungguh-sungguh untuk mendukung KPK dan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi dan tidak hanya menyampaikan retorika atau kamuflase atau seremoni karena korupsi berdampak sangat besar.

"Saya dengar penyampaian dari beberapa rekan saya dan saya sedikit terharu karena mereka sungguh-sungguh berani dan serius untuk berjuang, itu kebanggaan yang besar kepada saya," ungkap Novel, yang menerima karangan bunga putih dalam acara tersebut.

Novel mengatakan keberanian para pegawai KPK harus tetap terus dikobarkan namun dilengkapi dengan integritas untuk berjuang dalam memberantas korupsi.

"Orang-orang yang melakukan pemberantasan korupsi akan difitnah, diteror, 'dikatain' terima uang, main perkara tapi kita harus tetap berintegritas, sabar dan tawakal karena dengan hal itu maka kita akan mendapat hasil dan kalaupun tidak mendapat hasil maka kita akan mendapat pahala dari Allah SWT. Insya Allah pemebrantasan korupsi tetap dikobarkan jangan dibiarkan diam," tambah Novel.

Baca juga: Novel Baswedan bicara perlindungan untuk pegawai KPK

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018