Semaran (ANTARA News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) minimal mendapat dukungan awal 5-10 persen dari jumlah penduduk. Presiden PKS Tiffatul Sembiring di Universitas Diponegoro Semarang, Selasa, mengatakan, persentase dukungan 5-10 persen itu cukup adil sebab jika terlalu rendah, akan ditolak DPR, namun jika terlalu tinggi akan memberatkan orang yang ingin maju dalam pilkada melalui jalur perseorangan. Jika persentase dukungannya disamakan seperti partai politik, yakni minimal 15 persen, itu akan memberatkan calon perseorangan, kata dia. Menurut dia, besaran persentase dukungan minimal untuk calon perseorangan perlu didiskusikan secara pas, agar diperoleh angka yang tidak terlalu memberatkan, tetapi juga tidak terlalu ringan. Ia menegaskan, PKS tidak takut munculnya calon perseorangan dalam pilkada karena partai kader berbasis massa Islam ini memiliki segmen pemilih sendiri. Di tempat sama, fungsionaris DPP Partai Golkar Ferry Mursidan Baldan mengatakan, pihaknya mengusulkan, agar calon perseorangan mengumpulkan dukungan minimal 15 persen dari jumlah penduduk. Dalam Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, partai politik atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah bila memiliki perolehan suara minimal 15 persen pada pemilu. Karena itu, menurut mantan Ketua Umum PB HMI itu, calon perseorangan juga harus mendapatkan dukungan awal minimal 15 persen dari jumlah penduduk. Angka 15 persen tidak terlalu memberatkan calon perseorangan karena dukungan masyarakat terhadap calon nonpartai, cukup besar, kata Ferry yang bersama Tiffatul Sembiring menjadi narasumber dalam seminar "Revitalisasi Parpol" di Undip. Menurut dia, karena UU Pemda mensyaratkan perolehan suara parpol yang ingin mencalonkan kepala daerah minimal 15 persen, maka tidak adil jika batasan dukungan minimal calon perseorangan dibedakan dengan syarat parpol. Ferry pada saat itu juga menilai penyebutan calon perseorangan sebagai calon independen kurang tepat, sebab dalam konteks kekuasaan, calon independen sebetulnya juga mempunyai berbagai kepentingan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007