Jakarta (ANTARA News) - Polri melarang masyarakat melakukan tarian yang diiringi lagu sembari keluar mobil yang terus berjalan atau "Kiki Challenge" karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Kami melarang sekaligus mengimbau tidak melakukan hal itu," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, di Jakarta, Kamis.
"Jangankan untuk keluar, membuka pintu, lalu menari di saat mobil tetap berjalan, menggunakan gawai selama berkendara telah dilarang karena dapat memecah konsentrasi," katanya.
"Tidak ada untungnya itu, kalau mau joget-joget di tempat senam itu silakan. Kalau di jalan itu sudah ada aturannya harus konsentrasi," kata Iqbal.
Iqbal menekankan Polri ingin pengguna jalan dan pengemudi selamat karena saat terjadi kecelakaan kerugian bisa sangat tinggi, seperti apabila terdapat korban meninggal sehingga keluarga juga menjadi korban dan terus berlanjut seperti efek domino.
Manajemen lalu lintas, ujar dia, selalu berdampak kepada siapa pun di jalan sehingga disiplin saat berkendara sangatlah penting.
Polisi akan melakukan penindakan untuk penegakan hukum jika menemukan orang yang sedang melakukan `Kiki Challenge`.
Para pengguna media sosial beramai-ramai mengunggah video saat tengah melakukan `Kiki Challenge` di akun media sosialnya, tidak selalu berjalan mulus, sebagian gagal karena terjatuh atau menabrak tiang saat melakukan tarian itu.
Berawal dari luar negeri, tren tarian tersebut juga dilakukan sejumlah pesohor di Indonesia, sehingga dikhawatirkan akan ditiru oleh masyarakat luas.
Baca juga: Album baru Drake pecahkan rekor streaming
Baca juga: Drake sabet penghargaan Billboard terbanyak
Baca juga: Hasil Billboard 2017 - Drake borong 11 penghargaan
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018