Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Menteri pada Kabinet Kerja yang didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDI Perjuangan tidak perlu mundur dari jabatannya tapi hanya mengambil cuti pada masa kampanye.

"Menteri yang menjadi caleg itu masih dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas-tugas negara," kata Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Kamis.

PDI Perjuangan mendaftarkan dua kadernya yang menduduki jabatan sebagai Menteri menjadi bacaleg untuk DPR RI, yakni Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan semula ingin mendaftarkan kader-kader lainnya yang menjadi Menteri menjadi bacaleg, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta tiga Menteri lainnya.

Namun, dengan mempertimbangkan bahwa kepentingan bangsa dan negara lebih utama, sehingga memutuskan hanya mendaftarkan dua kadernya, yakni Puan Maharani dan Yasona H Laoly sebagai bacaleg.

Puan Maharani maju sebagai bacaleg dari daerah pemilihan Jawa Tengah V serta Yasonna H Laoly dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

"PDI Perjuangan sudah biasa menghadapi pemilu, sehingga dapat membedakan mana kepentingan partai dan mana kepentingan negara. PDI Perjuangan tidak mau mengedepankan ego partai," katanya.

Hasto mengatakan PDI Perjuangan sebelum mendaftarkan kadernya yang menduduki jabatan Menteri, melakukan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan sebenarnya ingin mencalonkan kader-kader PDI Perjuangan lainnya yang menduduki jabatan Menteri, seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan beberapa Menteri lainnya yang sungguh-sungguh merupakan bagian dari proses kepemimpinan di PDI Perjuangan.

"Namun, PDI Perjuangan juga melihat kepentingan bangsa dan negara harus di kedepankan, di mana efektifitas pemerintahan selama proses persiapan pemilu 2019 tidak boleh terganggu," katanya. Menurut Hasto, dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara, PDI Perjuangan hanya mendaftarkan dua menteri dari kader PDI Perjuangan sebagai caleg untuk DPR RI.

Baca juga: Presiden tandatangani peraturan cuti kampanye pejabat
Baca juga: DPR sebut aturan cuti kampanye presiden petahana "tidak biasa"

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018