"...kalau kita bicara pelepasan saham di hulu migas, sangat biasa"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan adalah hal lumrah terkait share down (melepas saham) yang dilakukan oleh Pertamina.
"Salah satu pilar dari perusahaan minyak dunia, itu ada yang dinamakan dengan farm in dan farm out, artinya membeli participating interest (PI) dari sebuah blok, atau menjual PI kita kepada perusahaan lain adalah suatu hal yang biasa," ungkapnya dalam keterangan resmi dari Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis.
Senada dengan yang disampaikan Arcandra, Direktur Utama Medco Energi Hilmi Panigoro dalam keterangan tersebut, mengungkapkan bahwa pelepasan saham adalah hal yang penting dan sangat lumrah di sektor hulu migas.
"Saya kira itu sangat penting, karena begini, kalau kita bicara pelepasan saham di hulu migas, sangat biasa," tuturnya.
Menurutnya, pelepasan saham sangat penting, karena memiliki tiga alasan. Pertama, industri hulu migas merupakan sektor yang memiliki risiko tinggi, sehingga tidak bisa dikerjakan sendiri dan memerlukan mitra.
"Jadi dari segi usaha untuk membagi risiko, sangat bijaksana untuk mencari mitra, baik mitra teknis maupun finansial," jelas Hilmi.
Alasan kedua ialah, dengan melepaskan sebagian saham. Perusahaan bisa mengecap sebagian nilai sekarang dari pendapatan mendatang. Ketiga, lanjut Hilmi, adalah dengan adanya mitra itu menambah check and balance perusahaan.
"Kalau kita bicara subsurface situation itu banyak sekali pendapat, makin banyak kita mendapatkan peers review, technical review, maka kredibilitas dari program-program akan menjadi lebih baik," tutup Hilmi.
Untuk diketahui, pelepasan saham adalah kebijakan perusahaan yang diambil dengan melakukan penjualan porsi kepemilikan saham di sejumlah aset investasi berupa kepemilikan saham pada wilayah kerja migas.
Baca juga: Rini: Pemerintah bertanggungJawab untuk keberlangsungan Pertamina
Baca juga: Ketua DPR: Cegah rencana penjualan aset Pertamina
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018