"Jadi tidak boleh ganda"
Mekkah (ANTARA News) - Konsultan Pembimbing Ibadah Haji PPIH Arab Saudi Ahmad Kartono mengatakan jamaah calon haji yang meninggal sebelum melakukan rukun haji Wukuf di Arafah akan dibadalhajikan oleh para tenaga musiman (temus).
"Nanti didata dulu identitasnya, lalu PPIH Arab Saudi akan menunjuk beberapa orang, biasanya dari temus untuk membadalhajikan jamaah yang wafat itu," kata Kartono kepada Media Center Haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis.
Secara syariat, badal haji adalah menggantikan orang lain untuk melaksanakan haji karena ada halangan atau uzur tertentu. Orang yang dibadalkan hajinya memang punya uzur yang diakui syariat.
Contoh orang yang dibadalkan hajinya misalnya orang tersebut sudah sangat tua dan tidak sanggup melakukan perjalanan haji, sakit yang tidak ada harapan sembuh, meninggal dunia atau alasan-alasan logis lainnya yang menghalanginya berhaji.
Kartono mengatakan badal haji akan dilakukan oleh satu temus untuk satu jamaah haji. Temus tersebut syaratnya harus sudah berhaji.
"Jadi tidak boleh ganda. Temusnya juga harus sudah pernah berhaji," kata dia.
Setelah itu, kata dia, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan membuat sertifikat badal haji dan diserahkan kepada ahli waris.
Sejumlah jamaah yang memiliki uzur akan dibadalhajikan sebagaimana calon haji yang meninggal sebelum Wukuf Arafah.
Baca juga: Pemerintah siapkan petugas badal haji
Pada Rabu (25/7), Katio Simanjutak (59 tahun) meninggal dunia di Madinah. Dia adalah warga Medan anggota kelompok terbang MES-2. Dengan begitu hingga Kamis pagi waktu setempat sudah tujuh calon haji Indonesia meninggal di Tanah Suci.
Sebelumnya, jamaah calon haji lain yang meninggal di antaranya Sanusi Musthofa Khafid usia 73 tahun anggota kloter SUB-06, Sukardi Ratmo Diharjo (59, JKS-1), Hadia Daeng Saming (73, UPG-05), Ade Akum Dachyudi (67, JKS-13), Sunarto Sueb Sahad (57, 15-SOC) dan Siti Aminah Rasyip (57, 5-SOC).
Baca juga: Jamaah diminta bawa uang secukupnya
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018