Jakarta (ANTARA News) - Kepastian jadi atau tidaknya penyelenggaraan Sidang MPR untuk melakukan amandemen kelima terhadap UUD 1945, khususnya Pasal 22D tentang Peran dan Fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akan ditentukan perkembangan terakhir jumlah pendukung gagasan DPD itu hingga Selasa pukul 24.00 WIB. Ketua MPR, Hidayat Nurwahid, di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa, menyebutkan pimpinan MPR akan menunggu perkembangan hingga waktu yang telah ditetapkan dalam Rapat Gabungan fraksi-fraksi MPR itu. Menurut Hidayat Nurwahid, perkembangan dukungan dan penolakan terhadap amandemen hingga Selasa siang masih sangat dinamis. DPD telah melakukan rapat khusus menyongsong tenggat waktu pukul 24.00 WIB. "Tadi malam dari kelompok fraksi MPR juga berkumpul," katanya. "Prinsip kami, mau dukung silahkan dan tidak dukung juga silahkan. Itu hak anggota MPR," katanya. Mengenai jumlah pendukung amandemen, Nurwahid menjelaskan persyaratan minimal untuk mengajukan usul amandemen adalah 226 orang atau 1/3 dari jumlah anggota MPR. Hingga Senin (6/8) jumlah suara dukungan masih 215 orang. "Tetapi saya dengar ada tambahan lima dari Fraksi PKB. Saya dengar juga ada yang menarik. Sebelas pendukung amandemen dari Fraksi PAN menarik dukungan," katanya. Kepastiannya jumlah pendukung amandemen akan ditentukan Selasa malam. Menurut Nurwahid kalau persyaratan tidak terpenuhi maka usul dikembalikan ke DPD. "Besok (Rabu, red) pimpinan MPR akan menggelar Rapim untuk melihat apakah persyaratan melampaui batas minimal atau tidak," kata mantan Presiden PKS itu. Mengenai pelaksanaan Rapim yang bertepatan dengan Pilkada DKI, Nurwahid mengemukakan pelaksanaan Rapim dan agenda rapat itu telah ditentukan jauh-jauh hari. Penentuan jadwal dan agenda rapat telah ditentukan pada rapat gabungan pimpinan fraksi-fraksi di MPR tiga bulan lalu. Nurwahid menegaskan Rapim MPR itu tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada DKI. Apalagi pimpinan MPR yang memiliki KTP Jakarta hanya Ibu Mooryati Soedibyo dan AM Fatwa. Tetapi keduanya belum terdaftar sebagai pemilih. (*)
Copyright © ANTARA 2007