Bojonegoro (ANTARA News) - Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berhak atas penyertaan modal atau participating interest (PI) 10 persen pada proyek eksplorasi minyak dan gas Blok Cepu, telah membentuk Komite Kerja/Eksploitasi (operating committee/OC). OC sebagai wakil empat BUMD milik pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Propinsi Jatim, Kabupaten Blora, dan Propinsi Jateng itu dibentuk sebagai langkah pemecahan penyerahan PI dengan tidak menyalahi Joint Operating Committee (JOC) dan Kontrak Kerjasama (KKS) Blok Cepu, kata Ketua Badan Kerjasama (BKS) empat BUMD, Bambang Santoso, di Bojonegoro, Selasa. "Tetapi dalam penerimaan PI 10 persen tersebut, tetap empat BUMD ikut menandatangani sesuai porsi pembagian yang pernah dilakukan sebelum ini. Yakni Bojonegoro 4,5 persen, Jatim 2,2 persen, Blora 2,2 persen dan Jateng 1,1 persen," tegasnya sambil menambahkan bahwa penandatanganan PI dijadwalkan akhir Agustus di Jakarta. Dalam pelaksanaan pengelolaan sumur Migas Blok Cepu, operator akan berhadapan langsung dengan OC yang dibentuk empat BUMD penerima penyertaan modal. "Pada prinsipnya empat BUMD sudah siap dengan pendanaan. Hanya berapa persisnya jumlah dana yang harus disetorkan kita masih belum tahu," katanya. Menurut dia, besarnya dana penyertaan modal 10 persen masih akan dikoordinasikan dengan operator ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI). Dijelaskan, di dalam tugasnya OC akan ikut berunding dalam pengelolaan Blok Cepu, baik mulai perencanaan, menghitung besaran biaya, termasuk besarnya biaya cadangan juga lainnya bersama Pertamina dan EMOI.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007