Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham pada Kamis sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Idrus sudah tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menteri Sosial Idrus Marham (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (ANTARA /Aprillio Akbar)


"Sesuai dengan janji saya dengan penyidik bahwa tanggal 26 saya akan hadir dan karena itu hari ini saya hadir dalam rangka melanjutkan apa-apa yang ditanyakan oleh penyidik kepada saya. Pokoknya hari ini masih pemeriksaan lanjutan sebagai saksi," ucap Idrus saat tiba di gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Idrus sudah diperiksa pada Kamis (19/7) pekan lalu dalam kasus yang sama, dan mengaku mengenal kedua tersangka dalam kasus itu, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Selain Idrus, KPK juga memanggil tiga petinggi PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budistrisno Kotjo, yakni Direktur Operasional PT PJBI Dwi Hartono, Direktur Keuangan PT PJBI Amir Faisal, dan Corporate Secretary PT PJBI Lusiana Ester.

Baca juga: KPK kembali periksa Idrus Marham pada Kamis

Baca juga: Idrus Marham akui dekat dengan dua tersangka suap PLTU Riau-1

Baca juga: KPK periksa Menteri Sosial Idrus Marham

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018