Jakarta, 7 Agustus 2007 (ANTARA) - Beberapa kesepakatan dari Second EU-Indonesia FLEGT VPA Negotiation Meeting di Brussel 11-13 Juli 2007 adalah standar legalitas yang dipergunakan dalam kerjasama VPA sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, fungsi pengelola, penerbit lisensi FLEGT, verifikasi, dan monitoring dalam organisasi Sistem Kepastian Legalitas Kayu (Timber Legality Assurance System-TLAS) adalah Institusi berbadan hukum Indonesia, dengan ketentuan kriteria pelaksana verifikasi dan monitoring tersebut disepakati oleh kedua belah pihak. Kedua belah pihak juga sepakat untuk mengadakan pertemuan reguler yang mendiskusikan isu-isu yang terkait dengan larangan impor kayu illegal, kebijakan pembelian oleh pemerintah negara-negara anggota EU, dan akses pasar. Pertemuan reguler pertama direncanakan akan dilaksanakan akhir Agustus 2007 dipimpin oleh Dirjen Hukum Perjanjian Internasional atau Dirjen BPK bersama Duta Besar Uni Eropa. Dalam pertemuan tersebut Indonesia akan menyampaikan daftar kerjasama dengan EU. Untuk pertemuan negosiasi FLEGT VPA antara Pemerintah Indonesia dengan Komisi Eropa ketiga, direncanakan pada tanggal 14-16 Nopember 2007 di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Indonesia-EU FLEGT VPA (Voluntary Partnership Agreement) merupakan kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Komisi Eropa dalam upaya penanggulangan illegal logging yang merefleksikan tanggung jawab bersama antara negara eskportir dengan negara importir kayu dalam menanggulangi illegal logging. Dalam perundingan formal tahap pertama FLEGT VPA Indonesia-EU disepakati pembentukan dua working group untk mengidentifikasi dan merumuskan langkah-langkah penting menuju kesimpulan VPA. Working Group tersebut akan bekerja untuk harmonisasi standar legalitas dan peningkatan kapasitas sekaligus mendiskusikan masalah insentif. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut perundingan formal tahap pertama FLEGT VPA antara Pemerintah Indonesia dengan Komisi Eropa tanggal 29-30 Maret 2007 di Jakarta, pada tanggal 11-13 Juli 2007 diadakan pertemuan Second EU-Indonesia FLEGT VPA Negotiation Meeting di Brussel, Belgia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Departemen Luar Negeri, wakil ketua delegasi Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Hadi S. Pasaribu, dengan anggota delegasi meliputi wakil dari Deplu, Dephut, Ditjen Bea dan Cukai, Duta Besar RI di Brussel, wakil dari Asosiasi, Dirut PT. Inhutani I dan II. LEI, serta beberapa LSM (TNC, WWF, Telapak). Delegasi EU dipimpin oleh Ms. Soledad Blanco, Direktur International Affairs, Direktorat Jenderal Environment, European Commission, didampingi oleh 11 anggota, salah satunya dari DFID Inggris. Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi DR. Ir. Achmad Fauzi Mas'ud, MSc., Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2007