Madiun (ANTARA News) - KPU Kabupaten Madiun menetapkan pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto sebagai pemenang pilkada dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Madiun terpilih, Rabu.
"Memutuskan dan menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto sebagai pemenang dalam Pilkada Kabupaten Madiun 2018," ujar Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi.
Menurut dia, pasangan dari koalisi Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKPI tersebut unggul dari dua lawan mereka dengan perolehan sebanyak 162.012 suara atau 40,17 persen dari suara sah 403.350 suara.
Adapun setelah penetapan tersebut, pihak KPU akan mengirimkan berita acara dan surat keputusan penetapan bupati-wakil bupati ke DPRD Kabupaten Madiun.
"Secepatnya kami akan mengirimkan berita acara dan surat keputusan penetapan bupati dan wakil bupati ke DPRD Kabupaten Madiun. Karena berdasarkan hal tersebut, DPRD Madiun yang akan mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati," jelasnya.
Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih akan dilaksanakan pada 20 September 2018 di Surabaya.
Wahyudi menambahkan, secara umum Pilkada Kabupaten Madiun 2018 berjalan tertib dan lancar. Selain itu, dua pasangan calon lain yang kalah tidak mengajukan gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara, Bupati Madiun terpilih, Ahmad Dawami yang biasa disapa Kaji Mbing dalam sambutannya mengatakan yang menang dalam Pilkada Kabupaten Madiun sejatinya adalah seluruh masyarakat Kabupaten Madiun. Pihaknya juga mengajak lawan politiknya untuk bersatu membangun Kabupaten Madiun.
"Mari saling bahu-membahu untuk memajukan Kabupaten Madiun. Program yang baik dari pemerintah sebelumnya akan dilanjutkan," kata dia.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018