Jakarta (ANTARA News) - Partai Bintang Reformasi (PBR) menarik dukungan anggotanya di MPR bagi amandemen kelima terhadap UUD 1945 sehingga peluang untuk mengamandemen konstitusi semakin kecil. Ketua DPP PBR Ade Daud Nasution kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, mengemukakan, pihaknya sudah mengirim surat penarikan dukungan dari anggota PBR kepada pimpinan MPR. "Kita sudah sampaikan ke pimpinan MPR kemarin (6/8)," kata anggota Komisi VII DPR itu. Dia mengemukakan, jumlah anggota PBR yang mendukung amandemen sebanyak 11 orang, dari 14 anggota PBR di MPR/DPR. Penarikan dukungan itu seiring dengan keputusan Golkar yang telah menarik dukungan anggotanya. "PBR itu bagian dari Fraksi Golar di MPR. Golkar sudah lama menarik dukungan," katanya. Sementara itu, Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan jakarta, Selasa siang melantik Junisab Akbar sebagai anggota MPR yang baru menggantikan Zaenal Maarif. Pelantikan itu bertepatan dengan kedatangan Zaenal ke DPR untuk melaporkan kasus pembohongan publik ke Badan Kehormatan (BK) DPR.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007