"Serah terima ini merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam akses energi dan penyediaan air bersih," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Wawan Supriatna.
Infrastruktur EBTKE yang diserahterimakan pada kesempatan ini diantaranya: satu unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Terpusat masing-masing di Gorontalo dan Riau; dua unit penyambungan PLT Hybrid di Kalimantan Utara; 50 unit PJU Tenaga Surya di Sumatera Utara; dan barang hibah ADB untuk PJU Retrovit Kabupaten Batang Jawa Tengah.
Pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari APBN Kementerian ESDM dan dicatat dalam SIMAK BMN sebagai barang persediaan dan diserahterimakan setelah pembangunan selesai dilaksanakan untuk dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap pemanfaatan tersebut dapat membantu peningkatan keekonomian daerah penerima hibah dan secara konsisten Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen untuk memelihara infrastruktur yang telah dihibahkan dengan baik," lanjut Wawan.
Pada kesempatan yang sama, Wawan menyampaikan alternatif pengelolaan aset yang telah diserahkan Pemerintah agar tetap berkelanjutan, antara lain menyerahkan pengelolaan melalui lembaga yang sudah dimiliki oleh daerah BUMD untuk kapasitas besar dan BUMDes untuk kapasitas kecil di perdesaaan, menyerahkan langsung ke masyarakat setempat dengan Kelompok Masyarakat ataupun Koperasi, serta kerjasama pengelolaan antara PLN dan Dinas setempat yang berwenang.
"Saya berharap hibah barang milik negara yang diserahterimakan hari ini dapat diterima dengan baik, dioperasikan dan dapat digunakan secara berkelanjutan, serta acara dapat berlangsung dengan lancar sesuai dengan prosedur serah terima hibah barang milik negara," pungkasnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018