Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus pelaku berinisial MIF (30) yang diduga membunuh seorang nenek lanjut usia (lansia) Jeane (78).
"Satu eksekutor sudah ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya masih dikejar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu.
Argo mengatakan petugas juga menciduk dua penadah berinisial AS dan ES yang membeli barang curian milik korban Jeane.
Argo menjelaskan MIF berperan memukul gelas dan besi panjang ke kepala korban hingga meninggal dunia.
Sementara tersangka RU yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) memiliki peran menyerahkan besi kepada MIF untuk memukul Jeane.
Argo menjelaskan awalnya tersangka MIF dan RU merencanakan pencurian di rumah nenek lanjut usia itu di kawasan Cidodol Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Minggu (27/5).
Saat itu, rumah Jeane ditinggal penghuni karena beribadah ke gereja sehingga kedua tersangka memasuki tempat kediaman korban.
Baca juga: Polisi buru pelaku pembunuhan warga Bengkalis
RU berjaga di luar sedangkan tersangka MIF memasuki rumah korban namun Jeane yang berada di kediamannya.
Jeane terkejut dan berteriak ketika memergoki MIF masuk ke dalam rumah sehingga tersangka MIF meminta besi kepada RU untuk melukai Jeane hingga meninggal dunia.
Para tersangka mengambil perhiasan dan barang berharga milik Jeane kemudian melarikan diri.
Baca juga: Polisi tangkap gadis cekik bayinya hingga tewas
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018