Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 38 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Rumah Tahanan (Karutan) Perempuan se-Indonesia mengikuti Pelatihan "Bangkok Rules".
Pelatihan hasil kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Thailand Institute of Justice (TIJ) ini akan berlangsung pada 24-26 Juli 2018 di Harris Vertu Hotel, Jakarta.
"Indonesia adalah bagian dari dunia yang tidak akan terlepas dari percaturan penegakan hak asasi manusia di dunia. Melalui kesempatan ini saya mengajak teman-teman khususnya dari lapas dan rutan perempuan seluruh Indonesia untuk memanfaatkan momentum dan kerja sama ini," ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Liberti Sitinjak yang dilansir dari website ditjenpas.go.id, Rabu.
Dalam penyampaiannya, Liberti memberikan apresiasi dan berterima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan TIJ.
Liberti menyatakan bahwa kemajuan-kemajuan yang diraih di era globalisasi terutama di bidang revolusi teknologi informasi memungkinkan dunia semakin “kecil”.
Hal tersebut dianggap memungkinkan bagi warga dunia secara intim dapat saling mengetahui hal-hal positif dan saling mengetahui standard minimum rules.
“Kerja sama terus berubah dan dapat dimanfaatkan untuk dilakukannya perubahan Pemasyarakatan di Indonesia. Pelatihan ini digunakan untuk memperdalam dan melengkapi. Kita diberangkatkan dari yang tulus dalam memandang bahwa setiap manusia adalah sama namun dengan kondisi yang berbeda,” tambah Liberti.
Sementara itu, Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Asminan Mirza Zulkarnain, dalam laporannya menyampaikan pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut atas kunjungan Putri Kerajaan Thailand, Her Royal Highness Princess Bajrakitiyabha Mahidol, di Lapas Perempuan Tangerang sebagai duta United Nations Office on Drugs and Crime pada April lalu.
“Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan bagi Kepala Lapas dan Rutan perempuan se-Indonesia tentang hak tahanan dan narapidana yang tercantum dalam Bangkok Rules,” ujar Mirza.
Chontit Chuenurah selaku perwakilan dari TIJ dalam sambutannya memberikan apresiasi atas keikutsertaan peserta yang berasal dari seluruh Indonesia.
“Di sini kami ingin berbagi pengalaman dan pengetahuan serta mempelajari bersama mengenai pengelolaan lapas dan rutan perempuan secara substantif dan berkelanjutan. Semoga kita dapat mengambil manfaat dari mempelajari Bangkok Rules dan dapat diimplementasikan di unit kerja,” ucap Chontit.
Selanjutnya, para peserta diberikan pelatihan oleh Barbara Owen dari California State University, Amerika Serikat. TIJ sendiri merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh Kerajaan Thailand pada tahun 2011 yang berfokus pada pemberian pelatihan manajemen pemberdayaan perempuan, anak-anak, dan kejahatan terorganisasi.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018