Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja di Jakarta, Kamis, mengatakan, keenam institusi itu adalah Mahkamah Agung (MA), Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Departemen Pertanian (Deptan), Departemen Hukum dan HAM (Depkumham), dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
Berdasarkan laporan Departemen Keuangan, terdapat 102 rekening di MA, 36 rekening di Depdagri, 21 rekening di Depnakertrans, 32 rekening di Deptan, 66 rekening di Depkumham, dan dua rekening di BP Migas.
Menurut Ade, upaya investigasi itu merupakan tindak lanjut atas laporan Departemen Keuangan tentang keberadaan rekening liar di beberapa instansi.
Ade mengatakan, sebuah rekening seharusnya tercatat dan dilaporkan secara berkala kepada instansi terkait. KPK merasa perlu mendalami bentuk, penggunaan, dan identitas pengguna sejumlah rekening di keenam instansi yang diduga tidak tercatat dan terlapor.
Menurut Ade, sebenarnya Departemen Keuangan juga meminta bantuan investigasi tentang keberadaan rekening di Departemen Sosial. Namun, pihak Departemen Sosial sudah melakukan klarifikasi, sehingga tidak akan dilakukan upaya investigasi lebih lanjut.
Ade berharap, keenam instansi yang lain bersikap kooperatif sehingga upaya penertiban rekening berjalan lancar.
Secara terpisah, Inspektur Jenderal Departemen Keuangan, Hekinus Manao berharap KPK segera melaporkan semua temuan dari investigasi tersebut. "Pemerintah meminta KPK memberitahu hingga Maret nanti, soalnya mau dilaporkan," kata Hekinus setelah bertemu dengan tim KPK.
Hekinus mengatakan, Departemen Keuangan segera mengundang tim KPK untuk melakukan koordinasi dan tukar menukar data.
Menurut Hekinus, KPK telah membentuk tim khusus yang terbagi ke dalam beberapa sub tim untuk menelusuri keberadaan rekening liar. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009