Jakarta (ANTARA News) - Hutomo Mandala Putera atau lebih dikenal sebagai Tommy Soeharto dipastikan tak memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (kejakgung) di Jakarta, Selasa ( 7/8), untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Kejakgung, M Salim, di Jakarta, Selasa, mengatakan surat permintaan penangguhan pemeriksaan Tommy sudah diterima pada Selasa (7/8), sekitar pukul 10.00 WIB. "Suratnya sudah kami terima satu jam yang lalu, ditandatangani oleh pengacaranya, Pak OC Kaligis," kata Salim. Menurut dia, surat yang dikeluarkan oleh Nusantara Medical Center Jakarta itu menyatakan Tommy sakit dan harus istirahat selama satu minggu. Namun, kata Salim, surat itu tidak menyebutkan jenis penyakit yang diderita anak bungsu mantan Presiden Soeharto itu. "Sakitnya tidak dijelaskan," kata Salim. Salim menambahkan Tommy saat ini juga tidak dirawat di rumah sakit. Tommy hanya merlukan waktu istirahat selama tujuh hari, sampai dengan 14 Agustus 2007. Kejakgung, katanya, tidak akan memeriksa Tommy dalam keadaan sakit. Menurut dia, sampai saat ini kejakgung berpegang pada surat keterangan sakit, dan berpikir positif bahwa Tommy benar-benar sakit. "Sakit seperti itu kan harus kita hormati," kata Salim. (*)
Copyright © ANTARA 2007