Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Makin banyaknya orang utan yang muncul di kawasan permukiman warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diduga merupakan dampak kebakaran lahan yang mulai marak di daerah tersebut.
"Kebakaran hutan dan lahan pasti ada dampaknya. Orang utan menghindari kebakaran dan mencari tempat yang menurut mereka aman, yaitu ada di wilayah kebun warga," kata Komandan Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah Wilayah Sampit, Muriansyah di Sampit, Rabu.
Selama Juni dan Juli ini, ada enam laporan warga terkait dengan gangguan orang utan. Satwa langka dengan nama latin Pongo pygmaeus itu dilaporkan masuk kebun sehingga menimbulkan kekhawatiran warga.
Gangguan orang utan dilaporkan terjadi di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Di kecamatan-kecamatan tersebut sudah beberapa kali terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga diperkirakan turut berpengaruh terhadap satwa yang hidup di hutan setempat.
Baca juga: Setelah video miras hewan, kini viral video orang utan merokok
Baca juga: 137 orangutan diselamatkan di Sumatra dalam lima tahun
Ia mengatakan orang utan pada dasarnya hewan pemalu. Namun, kerusakan habitat akibat kebakaran, penebangan liar, maupun alih fungsi lahan, diduga menjadi penyebab satwa liar itu mulai agresif.
Mereka, katanya, berusaha bertahan hidup dengan mencari kawasan yang masih banyak terdapat cadangan makanan.
"Orang utan akan mencari lokasi yang aman dan nyaman. Aman dari kebakaran dan nyaman karena saat ini musim buah. Di musim kemarau ini, banyak satwa liar yang masuk ke perkebunan dan pemukiman warga," kata Muriansyah.
Masyarakat diminta tetap berhati-hati jika mengetahui kemunculan satwa liar. Namun warga juga diminta tidak berusaha membunuhnya.
Warga diminta melaporkan kepada BKSDA agar satwa tersebut ditangkap dan dievakuasi untuk dilepasliarkan ke hutan yang aman dan jauh dari permukiman.
Ia menjelaskan membunuh, memelihara, atau memperdagangkan satwa dilindungi secara ilegal bisa dikenakan sanksi pidana.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam juga menurunkan Manggala Agni untuk bergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Kotawaringin Timur. Tim terus melakukan patroli dan memadamkan kebakaran lahan di daerah itu.
Pewarta: Norjani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018