Jakarta (ANTARA News) - Operasi Pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) gabungan dari berbagai instansi digelar secara serentak di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta, Rabu.
"Untuk satu hari Rabu ini (25/7), sejak pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, operasi gabungan digelar untuk menjaring masyarakat yang belum meperpanjang STNK," kata Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar di lokasi kegiatan, Rabu.
Khairil menjelaskan, untuk operasi pengesahan STNK di Jakarta Selatan dipusatkan di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
"Alasannya, Kalibata cukup representatif untuk penyelenggaraan operasi ini. Artinya, tujuan operasi tetap terlaksana, tetapi tidak mengganggu lalu lintas," terang Khairil.
Sementara itu, operasi serupa turut digelar di wilayah lain, misalnya saja di Jalan Ringroad Kembangan, Jakarta Barat; Jalan D.I Panjaitan, JakartaTimur; Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Sekitar 40 personel gabungan dari kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)Jakarta, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, dan Satpol PP dilibatkan dalam Operasi Pengesahan STNK tersebut.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan memeriksa STNK dari pengguna kendaraan roda dua, roda empat, dan kendaraan pengangkut barang. Jika pemilik kendaraan belum memperpanjang STNK-nya, petugas memberi dua opsi bagi wajib pajak.
"Opsi pertama, wajib pajak membayar kewajibannya di loket yang tersedia. Kedua, wajib pajak yang menolak langsung membayar pajak akan diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan bayar pajak, dan ditilang," terang Khairil.
Dalam surat pernyataan pajak berisi komitmen wajib pajak untuk menunaikan pembayaran dalam waktu lima hari setelah ditindak petugas."Setelah lima hari, walaupun (wajib pajak) belum bayar, kami akan aktif menghubungi," tambahnya.
Baca juga: Polri gandeng BNI untuk kelola pembayaran STNK
Baca juga: Ratusan kendaraan terjaring razia pajak
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018