Mari sama-sama waspada, jangan membakar lahan dan tidak membuang barang yang mudah terbakar di lahan gambutPontianak (ANTARA News) - Kepolisian Pontianak mencatat sudah sekitar 100 hektare lahan yang sebagian besar gambut terbakar di kawasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Polisi menduga lahan itu sengaja dibakar untuk membuka lahan.
Kapoltabes Pontianak Kombes Pol Wawan Kristyanto di Pontianak, Rabu, mengatakan dari 100 hektare lahan yang terbakar tersebut, paling parah tingkat kebakarannya di Rasau Jaya dan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Pada Selasa (24/7), kami menurunkan sekitar 300 personel polisi untuk membantu pemadaman kebakaran di beberapa titik kebakaran hutan dan lahan bekerja sama dengan instansi terkait," ujarnya.
Pihaknya mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku ini sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
"Dua orang itu kami tangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dan di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, yang sudah dalam proses hukum," ujarnya.
Sementara itu, untuk korporasi atau perusahaan belum ada indikasi keterlibatan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2018.
"Sampai saat ini personel polisi yang ditugaskan untuk membantu masih bekerja memadamkan api di lapangan. Pola yang kami terapkan, yakni melakukan pemadaman bersama-sama secara berkesinambungan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau masyarakat agar ikut bersama-sama dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Mari sama-sama waspada, jangan membakar lahan dan tidak membuang barang yang mudah terbakar di lahan gambut. Karena kalau sudah terbakar lahan gambut itu sulit untuk dipadamkan," kata Wawan.
Baca juga: Polda Riau tahan enam tersangka pembakar lahan
Baca juga: Perlu lebih banyak helikopter untuk padamkan api
Baca juga: BNPB kerahkan 17 helikopter antisipasi karhutla
Pewarta: Andilala
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018