Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lemhanas Muladi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, memaparkan rencana garis besar penataran pimpinan daerah, antara lain para gubernur, bupati, walikota serta kepala DPRD baik tingkat I dan II kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Idenya adalah dari euforia demokrasi yang luar biasa. Otonomi daerah, dimana dilakukan pemilihan langsung kepala daerah oleh rakyat juga membawa sejumlah dampak antara lain adalah fragmentasi dalam pemerintahan," kata Muladi kepada wartawan. Fragmentasi, lanjut dia, terjadi karena adanya perbedaan visi dan persepsi dari masing-masing pemerintah daerah yang kemudian dapat menimbulkan sejumlah persoalan. Menurut Muladi, pemekaran wilayah harus dipandang sebagai pembagian wewenang bukan pembagian kekuasaan sehingga sistem nasional yang harus tetap berlaku dan pemerintah pusat tetap memegang peranan penting Oleh karena itu, materi dalam penataran tersebut, antara lain mengenai nasionalisme, ideologi, kepemimpinan, kode etik dan sistem pengambilan keputusan yang rasional. "Masalah nasionalisme dan juga persoalan ideologi mengalami tantangan berat di era globalisasi, ...sedangkan persoalan kepemimpinan menjadi tantangan dalam hal persamaan persepsi karena pemimpin daerah sekarang berasal dari berbagai kalangan," katanya. Muladi menjelaskan, diperlukan persamaan persepsi antara pemimpin daerah mengenai makna dari otonomi daerah. Sedangkan kode etik, lanjut dia, diperlukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik. "Jangan sampai ada gubernur memanggil bupati, tidak datang, atau menteri datang gubernurnya justru ke tempat lain," katanya. Penataran itu menurut Muladi akan diselenggarakan setelah Hari Raya Idul Fitri, yaitu pertengahan Oktober 2007 dan diharapkan selesai pada awal Desember 2007. Muladi menjelaskan, pemaparan kali ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari sejumlah menteri terkait. "Kami menerima masukan dari para menteri untuk menyempurnakan konsep-konsepnya dan pilar-pilar yang akan diberikan dalam penataran nanti," ujar Muladi. Saat ditanya mengenai calon independen dalam suatu pemilihan umum, Muladi mengatakan bahwa usulan mengenai adanya calon independen adalah refleksi dari kritik terhadap parpol yang dianggap tidak memuaskan dan cerminan demokrasi, karena tidak semua orang Indonesia adalah anggota parpol sehingga memerlukan calon alternatif. Mengenai persyaratan yang ada, hendaknya segera diatur apakah dengan Perpu atau dengan revisi UU no 32/2004 tentang pemerintah daerah. "Kalau saya cenderung lebih baik DPR segera menyelesaikan revisi terhadap UU no 32/2004 jangan Perpu karena kalau Perpu saya kira bisa diperdebatkan lagi jika DPR mau saya kira antara 3-6 bulan selesai," katanya. Muladi menjelaskan bahwa Perpu dibuat dalam hal kegentingan yang memaksa jadi hendaknya jangan latah semua diartikan dalam kegentingan yang memaksa. Pada kesempatan itu Presiden didampingi oleh Menko Perekonomian Boediono, Menko Polhukam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menhan Juwono Sudarsono, Menkeu Sri Mulyani, Menkes Siti Fadillah Soepari, Mensesneg Hatta Rajasa, Mendiknas Bambang Soedibyo, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menneg PAN Taufik Effendi, Kepala Bappenas Pazkah Suzetta, Seskab Sudi Silalahi, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, serta dua Jubir Presiden, Andi A. Mallarangeng dan Dino Patti Djalal.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007