Penganiayaan itu dipicu masalah tuduhan pelaku kepada korban telah menyembunyikan buku pelajaran.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan, Selasa, mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah pulang sekolah, Sabtu (21/7) Sebelumnya korban inisial F dan terduga pelaku inisial M berkelahi tidak jauh dari lingkungan sekolah.
"Saat berkelahi M kalah oleh F, secara spontan, M mengambil gunting dan menusukan ke F di bagian belakang kepala dan punggung," kata Budi.
Ia menuturkan, perkelahian usai pulang sekolah itu karena dipicu salah paham kedua anak tersebut tentang hilangnya buku milik terduga pelaku.
Sedangkan benda tajam berupa gunting yang dibawa terduga pelaku, kata dia, bukan sengaja dibawa melainkan bekas melaksanakan pelajaran seni rupa.
Peristiwa penusukan itu, kata Budi, diketahui warga, kemudian membawa korban ke Puskesmas Cikandang untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban lalu mendapatkan pengobatan di Puskemas, luka akibat tusukan gunting itu mendapat dua jahitan," katanya.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan polisi, dua anak tersebut masih memiliki hubungan saudara, dan kasus tersebut tidak dilaporkan kepada polisi.
Namun kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Ayah korban, Feri (38) mengatakan, anaknya sempat mendapatkan penanganan medis dengan kondisi terlihat masih sadar.
"Kondisi anak saya sudah setengah sadar," katanya.
Selanjutnya keluarga korban membawanya pulang, namun di rumah korban muntah-muntah dan sempat mengalami kejang selama beberapa menit.
Orang tua korban kembali membawa anak tersebut ke Klinik IGD Cikajang untuk mendapatkan penanganan medis, kemudian dibawa pulang lagi.
Korban kembali muntah-muntah bercampur darah, lalu dibawa kembali ke klinik, namun di perjalanan sudah meninggal dunia.
"Namun di perjalanan anak saya sudah tidak bernyawa, saya lalu membawa kembali anak saya ke rumah," katanya.
Akibat peristiwa itu, Feri mengaku sedih dengan anaknya meninggal dan menganggap sebagai musibah, selanjutnya kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Keluarga saya dengan keluarga M juga masih ada ikatan keluarga, jadi saya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018