Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia akan mengeluarkan peraturan baru untuk mendukung program konsolidasi perbankan yang sedang berlangsung, dan bakal dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) pada bulan September 2007.
"PBI baru untuk konsolidasi akan dikeluarkan bulan ini," kata Deputi Gubernur BI, Siti Chalimah Fadjriah, di Jakarta, Senin.
Namun demikian, ia tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan tentang isi PBI yang baru tersebut.
Ia juga menyatakan, saat ini perkembangan konsolidasi terus berlanjut. Ia mengatakan September nanti diperkirakan hanya tinggal 1-2 bank yang belum memnuhi ketentuan batas minimum modal Rp80 miliar.
Selain itu, ia mengemukakan, konsolidasi perbankan yang terus berlangsung telah membuat beberapa bank melakuakan merger maupun akuisisi.
BI pada oktober 2006 mengeluarkan kebijakan untuk menciptakan industri perbankan nasional yang sehat, kuat, dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dituangkan dalam 3 (tiga) PBI.
Dari tiga PBI tersebut dua diantaranya terkait dengan upaya-upaya untuk mengkonsolidasikan industri perbankan Indonesia.
Pertama, PBI mengenai Single Presence Policy (SPP) atau Kebijakan kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia dan Kedua, PBI yang memberikan insentif kepada bank-bank yang melakukan merger.
BI saat ini terus mendorong agar perbankan Indonesia pada tahun 2008 memiliki modal minimal Rp80 miliar dan pada tahun 2010 memiliki modal minimal Rp100 miliar. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007