Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan staf khusus Rokhmin Dahuri, Didi Sadili, untuk mengusut aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) ke DPR. Didi dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Senin dan keluar melalui pintu belakang gedung. Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Didi diminta klarifikasinya soal catatan yang dibuatnya yang memuat aliran dana DKP ke beberapa anggota DPR dan Komisi IV DPR selama masa jabatan Rokhmin. "Kita perlu minta klarifikasi dia soal catatan penerima dana yang dibuatnya itu," ujar Johan. Selama penyidikan pengumpulan dana ilegal di DKP, baik Rokhmin maupun Didi tidak pernah menjelaskan aliran keluar dana tersebut. Rokhmin baru menyebut aliran dana yang sampai ke DPR dan juga ke tim sukses calon presiden serta calon wakil presiden Pemilu 2004 itu di tengah persidangan. Saat memberi kesaksian di sidang pengadilan khusus tindak pidana korupsi (tipikor), Didi pun menyebutkan penerima dana DKP yang tercantum dalam catatannya. Namun, hampir semua anggota DPR yang telah diperiksa KPK membantah penerimaan dana tersebut. Mereka serempak mengatakan, dana DKP itu diterima melalui Setjen Komisi IV untuk kepentingan pembahasan RUU Kelautan dan Perikanan dan hanya digunakan untuk membiayai konsumsi dan akomodasi apabila pembahasan dilakukan di luar Gedung DPR. Padahal, Didi dalam catatannya menulis dana DKP itu juga diterima oleh para anggota DPR dalam bentuk uang honorarium rapat dan tunjangan hari raya. Dalam catatan Didi, dana DKP yang mengalir ke DPR untuk pembahasan RUU Kelautan dan Perikanan mencapai Rp5,3 miliar. "Penyidik perlu membuktikan kebenaran perkataaan Didi di persidangan dan catatan yang dibuatnya," kata Johan. Setelah meminta klarifikasi dari Didi, ia menambahkan, KPK segera menjadwalkan pemanggilan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007