Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai sangat wajar apabila Joko Widodo bersama enam partai politik koalisi segera menetapkan satu nama bakal calon wakil presiden karena dalam politik setiap detik sangat berharga.
"Dalam politik tidak bisa menunggu, karena ada batas waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres pada 4-10 Agustus 2018, sehingga parpol harus mempersiapkan sejak dini," kata Ujang di Jakarta, Selasa.
Dia menilai langkah Jokowi dan parpol koalisi itu sebagai strategi berkomunikasi dengan media karena ketika pemberitaannya terus berjalan maka mereka dianggap "diatas angin".
Menurut dia, waktu sangat berharga dalam politik sehingga sulit jika harus menunggu MK memutuskan uji materi UU Pemilu tentang masa jabatan presiden-wakil presiden yang diajukan Partai Perindo.
"Kalau, misalnya, saat ini dilakukan uji materi dan ketinggalan karena cawapres Jokowi akan segera ditetapkan, maka tidak masalah karena kepemimpinan tidak terpatok pada satu orang," ujarnya.
Ujang mengatakan, dalam demokrasi, sejatinya jabatan presiden dan wakil presiden harus dibatasi meskipun ada yang beranggapan bahwa wapres adalah pembantu presiden, sama seperti menteri.
Dia mengatakan agar terjadi regenerasi politik yang baik, maka sebaiknya semua pihak menghormati keinginan JK pensiun dari panggung politik.
Dalam Pasal 7 UUD 1945 disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Saya melihat presiden dan wakil presiden adalah satu paket, tidak bisa dipisahkan. Ketika kita menganut semangat konstitusionalisme maka sejatinya pembatasan kewenangan presiden dan wapres sangat penting karena ketika rezim orba melewati batas kewenangannya sehingga banyak korupsi," tuturnya.
Ujang mendukung masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi, sama seperti diterapkan di banyak negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu dengan enam partai politik koalisi pendukung pemerintahan di Istana Bogor pada Senin (23/7) malam, dalam pertemuan itu dibahas calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019.
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy mengatakan Koalisi partai pengusung Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2019 telah menyepakati satu nama sebagai calon wakil presiden.
"Koalisi menyepakati secara bulat satu nama cawapres warga terbaik Indonesia untuk mendampingi Jokowi," kata Romahurmuziy di Jakarta, Selasa (24/7).
Adapun penyampaian nama cawapres kepada publik diserahkan kepada Jokowi, baik waktu maupun tempatnya.
"Koalisi memberikan kehormatan tertinggi kepada Presiden Jokowi untuk mengumumkan pada saatnya," ujar Rommy.
Menurut Rommy, koalisi juga menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk menentukan waktu pendaftaran ke KPU pada hari-hari terakhir pendaftaran Pilpres 4-10 Agustus 2018.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018