Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin, pengendalian karhutla pada 2018 hingga 2019 menghadapi beberapa tantangan yaitu prediksi kemarau yang lebih panjang dari tahun sebelumnya, bahan bakaran di lapangan terutama di lahan gambut menumpuk, lokasi kebakaran pada umumnya di daerah remote, dan sumber air yang sangat terbatas dan jauh serta masih adanya praktek penyiapan lahan dengan membakar di masyarakat.?
Untuk itu, dalam penanganan karhutla di Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan salah satu provinsi rawan karhutla, Siti Nurbaya mengatakan perlu memastikan fokus pengendalian karhutla pada daerah gambut dan daerah-daerah yang tinggi kejadian karhutla.
Serta meningkatkan kegiatan patroli, dan upaya pemadaman dini, dan sosialisasi serta kampanye pencegahan karhutla kepada masyarakat desa terutama di kabupaten yang jumlah hotspot dan kejadian karhutla tinggi, lanjutnya.
?Pelibatan masyarakat sangat penting, karena modal sosial di Indonesia menjadi keunggulan dalam penanganan karhutla,? lanjut Siti Nurbaya.
Secara umum penanganan karhutla di Kalbar dalam beberapa tahun terakhir dinilai berhasil. Hal ini ditandai dengan menurunnya luas area yang terbakar dan penurunan titik api. Berdasarkan data pada 2014 di Kalbar terdapat sekitar 3.500 hektare (ha) lahan yang terbakar, selanjutnya menurun menjadi 3.100 ha pada 2015, 1.859 ha tahun 2016, 791 ha pada tahun 2017 dan pada sampai bulan Juli 2018 sekitar 517 ha.
Dari sisi jumlah titik api juga terjadi penurunan signifikan, dari 5.277 titik api tahun 2014 turun menjadi 2.724 titik tahun 2015, 1.022 tahun 2016, dan 640 titik pada 2017 dan sampai bulan Juli 2018 terpantau titik api sekitar 247.
Mewakili gubernur, Sekretaris Daerah Kalbar Zeet Hamdy Assovie mengatakan bahwa jumlah desa berpotensi tinggi terhadap karhutla sekitar 182 desa, terdapat di Kabupaten Ketapang, Sintang, Kubu Raya, Singkawang, dan Sekadau.
Zeet Hamdy juga merespon cepat dalam penangan bencana, koordinasi semua unsur, pengelolaan aliran informasi yang akurat, dan optimalisasi tenaga dan aparat setempat yang berwenang adalah kunci dalam penanganan bencana.
"Sebagaimana arahan Presiden Jokowi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan bahwa perlu optimalisasi dan sinergitas upaya penanganan bencana dari berbagai Kementerian/Lembaga dan Badan serta para pihak dalam satuan tugas di tingkat provinsi," ujar Siti.
Pewarta: Virna Puspa S
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018