ACT memberi dana hibah sebesar Rp 300 juta untuk modal usaha, mereka bekerja sama dengan PT Hydro Perdana Retailindo selaku pengelola gerai Sodaqo, untuk membangun satu minimarket senilai dana tersebut.
"Unit usaha produktif jadi milik Zohri, yang kemudian disebut dengan Sodaqo untuk Zohri atau Zohrimart. Lokasinya tidak sampai 500 meter dari rumah Zohri. Ini sepenuhnya milik Zohri,” kata CEO PT HPR Syahru Aryansyah, dalam keterangan pers yang diterima ANTARA.
Minimarket ini diharapkan memberikan manfaat, tidak hanya untuk Zohri dan keluarganya, tapi, juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya.
Hydro menerapkan model bisnis kemitraan, perusahaan tersebut akan menjadi pendamping untuk pengelolaan minimarket. Pendampingan yang diberikan berupa operasional, finansial dan teknologi.
Sodaqo menerapkan prinsip sedekah, keuntungan yang didapatkan dapat dialokasikan untuk masyarakat yang membutuhkan.
ACT menyerahkan bantuan uang tunai RP 25 juta pada pertengahan bulan ini, diwakili oleh salah seorang keluarga Zohri.
Baca juga: Zohri minta polemik bendera dihentikan
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018