Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi III mendorong Menteri Hukum HAM (Menkumham) untuk mengusut tuntas dan menyeluruh pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) guna mencegah terulangnya praktik dugaan suap seperti di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Guna mendapat gambaran lebih jelas terkait dugaan penyuapan Kepala Lapas Sukamiskin, Komisi III DPR agar segera memanggil Menkumham Yasonna H Laoly untuk memberikan penjelasan kondisi dan manajemen pengelolaan Lapas," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, Menkumkan juga agar melakukan evaluasi terhadap rasio jumlah sipir di lapas dan memperketat sistem pengawasan terhadap tahanan dan warga binaan di dalam Lapas.
Pada kesempatan tersebut, Bamsoet juga mengingatkan Menkumham Yasonna H Laoly untuk mendesak Dirjen Permasyarakatan agar melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana di seluruh lapas di Indonesia, guna mengetahui permasalahan apa yang sesungguhnya terjadi di dalam Lapas, seperti lapas yang tidak sesuai dengan standar atau terjadinya kelebihan kapasitas.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin
Wahid Husein, di Lapas Sukamiskin Bandung, pada Sabtu (21/7) dinihari, atas dugaan adanya praktik penyuapan.
Dari tindakan OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan lima orang yakni, Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, warga binaan Hendri Saputra dan Fahmi Darmawansyah, istri Fahmi Darmawansyah Inneke Koesherawati, serta seorang kepercayaan Wahid Husein.
Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui adanya permintaan mobil, uang, dan sejenisnya, untuk fasilitas kamar yangmewah di Lapas Sukamiskin.
KPK kemudian menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Fahmi Darmawansyah (narapidana kasus suap), Hendri Saputra (narapidana kasus pidana umum), dan staf Wahid Husen.
Baca juga: Jaksa Agung: Lapas perlu perbaikan sistem
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018