Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, berencana menemui Dewan Pers untuk mengkomunikasikan keprihatinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas pemberitaan media massa terkait berita fitnah tentang dirinya yang sempat menghiasi media cetak dan elektronik beberapa waktu lalu. "Presiden tidak langsung ke Dewan Pers, tetapi cukup juru bicaranya," katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin, usai acara pembukaan seminar Internasional dengan tema "Konflik Kepentingan" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Pembangunan Asia (ADB)/OECD Anti-Corruption Initiative. Andi menambahkan, pertemuan dengan Dewan Pers merupakan bagian dari pembelajaran yang diinginkan Presiden, agar pers semakin profesional sesuai dengan UU Pers maupun kode etik jurnalistik yang disusun pers itu sendiri. Sebelumnya, Presiden Yudhoyono, Minggu (29/7), melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh Zaenal Ma`arif, mantan Wakil Ketua DPR yang baru saja `direcall`, kepada Polda Metro Jaya. Zaenal Ma`arif, menurut Presiden, telah menyebarkan berita bohong yang dimuat di berbagai media massa baik cetak maupun elektronik, bahwa Yudhoyono telah menikah sebelum masuk ke Akabri pada 1973, padahal setiap calon taruna pendidikan kemiliteran harus berstatus belum menikah. Ketidakhadiran Presiden Sementara itu, terkait ketidakhadiran Presiden Yudhoyono ke Kampus Institut Pemerintahan dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Sabtu (4/8), untuk mengukuhkan Pamong Praja Muda IPDN, Andi menjelaskan Presiden tidak harus ikut melantik dan mengukuhkan Pamong Praja Muda IPDN. "Ketidakhadiran Presiden ketika itu karena banyak tugas, sehingga tidak sempat ikut dalam upacara," katanya. Berbeda dengan prosesi pengukuhan Pamong Praja Muda IPDN pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan Presiden RI, pada tahun ini pengukuhan terhadap 1.148 Pamong Praja Muda IPDN dilakukan oleh Mendagri Ad Interim, Widodo AS. Meski begitu, ujar Andi, pemerintah sudah membentuk Tim Evaluasi untuk menjalankan tugas melakukan evaluasi komprehensif terhadap IPDN. Presiden juga telah meminta agar Tim itu melanjutkan tahapan-tahapan implementasi dari hasil evaluasi. "Tim bersama Depdagri sedang membicarakan hasil evaluasi yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007