Jakarta (ANTARA News) - Artis Inneke Koesherawati, istri terpidana perkara korupsi Fahmi Darmawansyah, turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu dini hari.

KPK total mengamankan enam orang dalam OTT tersebut termasuk juga Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

"Kesimpulannya (apakah Inneke jadi tersangka atau tidak) seteleh ekspose," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonformasi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari enam orang yang diamankan itu terdapat unsur penyelenggara negara di Lapas Sukamiskin, narapidana korupsi, dan keluarga narapidana serta PNS Lapas Sukamiskin.

Selain itu, kata Febri, terdapat juga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sukamiskin yang disegel oleh tim KPK.

"Ada sel di Lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat," ungkap Febri.

Enam orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK juga mengamankan uang tunai mata uang rupiah, valas, dan kendaraan terkait OTT tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Namun, karena Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Baca juga: KPK OTT Kalapas Sukamiskin
Baca juga: Wahid baru empat bulan jabat Kalapas Sukamiskin

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018